Penjual barang curian ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau. (Foto: Dede F)

Sebelumnya, tersangka Ismulyadi telah melakukan bobol rumah milik korban KA di Jalan Patimura RT 4, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. 

Korban baru mengetahui rumahnya telah dibobol oleh orang tidak dikenal, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban melihat pintu depan rumahnya rusak dan sudah dibongkar.

Kemudian setelah mengecek keadaan dalam rumahnya, diketahui korban telah kehilangan 5 buah Handphone yakni merk Vivo Y91C, Realme C21Y, Vision Pro, Readme dan Xiomi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp4.950.000 dan melapor ke Polres Lubuklinggau.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network