Ayah dan anak di Lubuklinggau kompak jual dan konsumsi sabu. (Foto: Era Neizma Wadya/iNews)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang ayah dan anak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kompak menjual narkotika jenis sabu.
 
Kedua tersangka yakni Danil Hermanto (60), dan anaknya Ardiansyah alias Ardi (26), keduanya merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Kedua tersangka ini Ayah dan anak," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan saat pres release ungkap kasus, Rabu (21/1/2022).

Kronologi penangkapan

Dia mengatakan, awalnya petugas menangkap tersangka Danil pada Selasa, (13/12 2022) dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu. 

Selain itu, juga diamankan satu jaket, jaket warna hitam, satu buah kabel listrik colokan warna putih dan satu buah ponsel Vivo.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network