Tersangka dan barang bukti yang hendak diantar. (Foto: Ist)

MUSI RAWAS, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap seorang pria yang diduga kurir narkoba. Sebanyak 460 gram sabu ditemukan dari kurir yang menggunakan sepeda motor.

Tersangka Ari Armandi warga Jalan Rambutan Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, diringkus saat mengendarai sepeda motor di Desa Jajaran Baru 1 Kecamata Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (30/3/2021).

Tersangka sempat membuang bungkusan plastik sawah saat dihentikan polisi. Namun polisi melihat dan menemukan kantong plastik yang di dalamnya barang bukti sabu seberat 460 gram.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network