MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggerebek tambang emas ilegal di Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya. Enam penambang ditangkap, sementara pemodal berinisial Y masih dikejar.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, identitas pemodal terungkap setelah personel Satreskrim menangkap enam tersangka penambang ilegal, Senin (6/12/2021) dini hari.
"Selama dua hari ini kami sempat mencari Y yang diduga penyandang modal alias bos mereka. Masih kami lakukan pengembangan," ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Enam penambang ilegal yang ditangkap hanya satu orang warga setempat yakni A (35), warga Karang Jaya. Sementara lima lainnya pendatang dari Sumatara Barat, dan OKU Timur.
Kasat Resrim Polres Muratara AKP Tony Saputra mengatakan, para tersangka ditangkap setelah personelnya melakukan penyisiran senyap sepanjang perairan Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya yang sedang marak aktivitas penambangan emas ilegal.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait