Pelaku pencurian kabel sutet di Kabupaten OKU tertangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kabel saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet) milik PT Medan Smart Jaya. Pelaku tiga orang mencuri kabel di Desa Kurup senilai Rp2 miliar.

"Tiga pelaku kami amankan pada Jumat (22/7) malam di salah satu kawasan Kota Baturaja," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin, Sabtu (23/7/2022).

Dia mengemukakan ketiga tersangka yang ditangkap yakninIN (22), SA (31), dan RI (32). Semuanya warga Kabupaten OKU.

Diketahui ketiga tersangka merupakan spesialis pencurian kabel sutet yang meresahkan warga di wilayah itu.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network