Polres Muratara gerebek tambang emas ilegal di Rawas Ulu. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Polisi menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumsel. Tiga penambang liar ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa peralatan penambangan secara tradisional. 

Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktifitas tambang emas ilegal yang diduga merusak lingkungan dan mencemari Sungai Tumbuk yang berada di hulu sungai. Lokasi tepatnya di wilayah Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Muratara. 

Dari informasi tersebut, Petugas Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Muratara berkordinasi denga polsek setempat dan dilakukan penggerebekan. Di lokasi berhasil diamankan tiga orang pelaku penambang emas liar bernisial S, M dan H yang merupakan warga setempat.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network