PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Sumsel dan pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021. Terbaru, dua staf keuangan diperiksa sebagai saksi.
"Ada dua saksi diperiksa dari jam 10.00 pagi hingga sore hari, keduanya dari staf keuangan KONI," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (21/6/2023)
Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati Sumsel Nomor: PRINT02/L.6/Fd.1/03/2023 tanggal 8 Maret 2023 dan kini sudah mencapai tahap penyidikan.
Hingga kini, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, untuk mencari besaran potensi kerugian negara dari kasus ini.
Diketahui, sejumlah saksi telah diperiksa oleh Penyidik Kejati Sumsel. Mulai dari staf, bendahara hingga Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait