Polisi angkut sofa dari Laboratorium FKIP Unsri terkait kasus pelecehan mahasiswi. (Foto: Dede F)

"Barang bukti ini untuk keperluan pengungkapan fakta di persidangan, sehingga barang bukti harus diserahkan utuh," kata Santy.

Santy mengungkapkan, dua minggu sebelumnya, polisi telah mengambil barang bukti sofa, namun hanya sebagian. "Dua minggu lalu kita juga sudah ambil barang bukti sofa ini. Tapi hari ini melengkapi barang bukti," kata Santy. 

Selanjutnya, barang bukti sofa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. "Sofa ini langsung kami serahkan ke Kejari Palembang," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network