Polisi angkut sofa dari Laboratorium FKIP Unsri terkait kasus pelecehan mahasiswi. (Foto: Dede F)

INDRALAYA, iNews.id - Penyidik Unit III Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menyita sofa dari ruang labolatorium FKIP Universitas Sriwijaya (Unsri). Sofa tersebut diduga tempat oknum dosen berbuat asusila terhadap mahasiswinya.

Dari pantauan, terlihat tiga orang yang diduga polisi mengangkut seperangkat sofa tersebut ke atas sebuah mobil pikap.

Plt Kanit 3 Renakta Polda Sumsel, Ipda Santy Wijaya mengatakan, sofa tersebut merupakan barang bukti perbuatan asusila oknum dosen berinisial A. 

"Kursi sofa itu digunakan dosen A untuk melancarkan perbuatan asusilanya, di atas sofa situ," ujar Santy mewakili Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni, Rabu (16/2/2022).

Santy menjelaskan, barang bukti seperangkat sofa tersebut diamankan lantaran proses hukum terhadap A telah memasuki tahap kedua. 

"Barang bukti ini untuk keperluan pengungkapan fakta di persidangan, sehingga barang bukti harus diserahkan utuh," kata Santy.

Santy mengungkapkan, dua minggu sebelumnya, polisi telah mengambil barang bukti sofa, namun hanya sebagian. "Dua minggu lalu kita juga sudah ambil barang bukti sofa ini. Tapi hari ini melengkapi barang bukti," kata Santy. 

Selanjutnya, barang bukti sofa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. "Sofa ini langsung kami serahkan ke Kejari Palembang," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network