PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menggelar kegiatan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kegiatannya yakni peluncuran Kampung Tangguh di Kawasan 9 Ilir, Rabu (16/2/2022).
Dari pantauan, tampak sejumlah tamu dan pejabat Pemkot Palembang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan sempurna. Di antaranya tidak menjaga jarak seperti yang dianjurkan selama ini kepada warga. Padahal, dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri), kegiatan di ruang publik dibatasi hanya 25 persen.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, bahwa rangkaian acara tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
"Sudah disampaikan surat edaran Mendagri nomor 11, yang penting tetap ada izin, pengaturan jarak, dan ada protokol kesehatan," ujarnya usai meresmikan Kampung Tangguh di kawasan 9 Ilir Palembang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait