Bulan lalu, pemerintah distrik Barabanki telah menghancurkan sebuah masjid yang terletak di dalam lokasi Ramsnehi Ghat Tehsil. Pemerintah distrik menyebut masjid berumur 100 tahun itu sebagai “bangunan ilegal”.
Dewan Wakaf Pusat Sunni Uttar Pradeseh menyebut tindakan pemerintah distrik itu ilegal dan membuat pengadilan di Allahabad menentangnya. Kasus tersebut saat ini sedang diproses banding di Pengadilan Tinggi.
“Pada 23 Juni, portal berita online, The Wire, membagikan video dokumenter tentang tempat Ramsnehi Ghat Tehsil di akun Twitter mereka. Dalam film dokumenter itu, mereka menunjukkan informasi yang salah dan tidak berdasar," kata Hakim Distrik Barabanki Adarsh Singh dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam yang dilansir Indian Express, Jumat (25/6/2021).
"Video tersebut berisi beberapa pernyataan yang salah dan tidak berdasar, termasuk yang mengatakan bahwa pemerintah dan polisi membuang kitab-kitab agama ke saluran pembuangan dan sungai. Ini salah. Hal semacam ini tidak terjadi. Dengan informasi yang salah seperti ini, The Wire berusaha menyebarkan permusuhan di masyarakat dan mengganggu kerukunan komunal,” kata Hakim Adarsh Singh.
Inspektur Polisi Barabanki, Yamuna Prasad, mengatakan bahwa Mohammad Naeem, yang disebutkan dalam FIR, adalah orang dalam film dokumenter."Yang membuat klaim palsu tentang kitab-kitab agama yang dibuang ke sungai dan dibuang," katanya.
“Pengaduan itu diajukan oleh seorang petugas polisi, berdasarkan FIR yang telah diajukan. Tindakan lebih lanjut sedang berlangsung," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait