MUBA, iNews.id - Sebuah gudang tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digerebek polisi. Satu pelaku ditangkap yakni Alamsyah (52).
"Penggerebekan gudang pemalsuan BBM jenis Pertalite itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tetang pemalsuan BBM," ujar Kapolsek Sungai Lilin Muba, AKP Andi Firdaus, Jumat (23/6/2023).
Setelah mendapatkan informasi, lanjut Andi, pihaknya langsung melakukan sejumlah penyelidikan untuk membongkar praktik pengoplosan atau pemalsuan BBM jenis Pertalite dari minyak sulingan menggunakan zat pewarna.
"Pelaku sudah menjalankan praktik pengoplosan minyak ini sejak tahun 2021 lalu. Modusnya yakni membeli minyak sulingan di Kecamatan Keluang, lalu mencampur zat pewarna hijau ke dalam minyak sulingan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait