Polisi menggerebek gudang penimbunan dan pengoplosan solar. (Foto: Dede/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Sebuah gudang yang berada di kawasan Jalan H Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang dijadikan tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) digerebek polisi. Hasilnya, empat orang diamankan.

Keempat pelaku yang diamankan polisi yakni Sugianto (33), warga Lubuk Karet Kecamatan Pegayut, Jhonius Caprico (33), warga Jalan Aiptu Wahab Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring, 

Kemudian Haryadi (33), warga Jalan PDAM Tirta Musi Kecamatan Gandus, Palembang, dan Salim (33), warga Talang Nanoko Pegayut Kabupaten Ogan Ilir.

"Tadi siang kita melakukan penggerebekan gudang minyak solar oplosan di kawasan Keramasan Kertapati," kata Kapolrestabes Palembang , Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (28/11/2022).

Dia mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintain selama satu minggu.

"Dari hasil penggerebekan ilegal drilling yang telah diintai selama sepekan ini didapati barang bukti 10 ton solar ilegal. Dan saat digrebek, para pelaku sedang mengoplos solar," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network