PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggerebek dua rumah penampungan benih lobster di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 13 pekerja diamankan dengan barang bukti 153.450 ekor benih lobster.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, petugas menyita barang bukti 153.450 ekor bayi lobster yang masih disimpan di bak khusus penampungan.
"Barang bukti lain yang juga disita yakni tangki air ukuran ratusan liter tempat penampungan air laut, lemari es, berbagai jenis tabung oksigen, kolam terpal tempat menampung benih lobster dan peralatan lainnya," ujar Barly, Kamis (2/12/2021).
Penyidik Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing masing 13 orang pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut.
"Kami juga masih mendalami dari mana asal benih lobster ini dan mau dikirim ke mana? Serta siapa aktor intelektual dalam kasus ini," ucap Barly.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik rumah, kata Barly, para pelaku baru sekitar satu bulan menyewa rumah di TKP, begitu juga dengan barang-barang yang digunakan untuk menampung benih lobster, baru masuk sekitar satu bulan yang lalu.
"Lokasi penggerebekan hanya dijadikan tempat penampungan sementara benih lobster, benih ini pastinya akan dikirim. Untuk tempat pengiriman masih kami dalami," katanya.
Dengan digerebeknya lokasi penampungan sementara benih lobster tersebut, polisi telah mencegah kerugian negara lebih dari Rp24 miliar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, untuk penanganan benih lobster untuk segera dilepaskan ke habitatnya," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan seorang pelaku mengatakan, bahwa dirinya hanya sebagai pekerja yang ditugaskan untuk mensortir benih lobster berdasarkan ukuran dan jenis.
"Kami hanya bekerja menyortir benih lobster saja dengan upah Rp400.000 hingga Rp500.000 per hari. Kalau dari mana benih lobster ini berasal kami tidak tahu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait