PALEMBANG, iNews.id - Polisi membongkar tempat penampungan solar ilegal berkedok bengkel mobil di Kertapati Palembang. Empat orang yang merupakan satu keluarga ditangkap.
Keempat pelaku yakni YU (44), DN (19), AS (22) dan ZU (46). Para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang.
Di lokasi, Satreskrim Polresrabes Palembang menemukan banyak barang bukti seperti puluhan drum dan jeriken tempat penampungan solar, selang dan corong. BBM subsidi tersebut diperoleh dari seseorang bernisial ZR dengan harga Rp7.000 per liter.
"Solar yang dibeli ini disimpan di dalam gudang di bengkel untuk mengelabui petugas," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Rabu (8/3/2023).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait