Polisi tangkap dua diduga bandar judi togel di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap perjudian online toto gelap (togel). Dua tersangka diduga bandar ditangkap, HR (54) dan NY (46).

Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp36 juta, kertas daftar rekapan, buku tabungan, kalkulator, handphone dan pena.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan pengungkapan kasus togel ini berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat perjudian togel di wilayah Ilir Timur.

"Anggota melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka sedang menerima pasangan judi togel dan didapati dari rekapan uang Rp336.000, TKP di Jalan Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir. Kemudian dari pengembangan ditangkap tersangka NY," ujar, Jumat (18/11/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network