Polres Muba tangkap tiga pria pelaku penimbunan solar subsidi. (Foto

MUBA, iNews.id - Polisi membongkar praktik penimbunan solar subsidi di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel. Tiga pelaku ditangkap, Hendra (43), Rangga Pratama (28) dan Eri Septiono (43).

Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, selain meringkus ketiga tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti BBM subsidi yang ditimbun sebanyak 6.000 liter atau 6 ton berikut kendaraannya.

"Ketiga tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengangkut BBM untuk didistribusikan," ujarnya, Rabu (21/6/2023).

Pengungkapan kasus penimbunan BBM jenis solar subsidi tersebut dilakukan setelah Unit Pidsus Satreskrim mendapatkan informasi adanya kegiatan penimbunan BBM bersubsidi.

"Dari informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi penimbunan BBM subsidi secara ilegal itu," kayanya.

Lanjutnya, untuk modus kejahatan yang dilakukan ketiganya yakni dengan menggunakan pelat kendaraan palsu dan mengisi BBM pada malam hari menggunakan banyak barcode palsu.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network