PALEMBANG, iNews.id - Bripka IS (39), anggota kepolisian dari Polres Lahat menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan perzinaan dengan istri seorang narapidana hingga hamil. Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan akan memberikan saksi tegas kepada setiap anggota yang bermasalah.
"Saya baru memastikan lagi dengan Kapolres, informasinya ada dugaan selingkuh," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto,Senin (13/12/2021).
Toni mengatakan, dirinya telah mendapat penjelasan terkait kasus tersebut. Dirinya menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap personel yang bermasalah. "Tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita berikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)," katanya.
Sebelumnya, sidang disiplin terhadap Bripka IS digelar di Propam Sumsel atas laporan seorang narapidana narkoba yang tidak terima istrinya dihamili IS. Pihak pelapor, FP, meminta IS dihukum.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait