Dijelaskan Supriadi, dari barang bukti narkoba yang disita seperti sabu, ganja, dan ekstasi, setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran telah menyelamatkan sebanyak 22.774 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kepada masyarakat Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun di dalam rumah supaya terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait