Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya laporan polisi (LP) yang diungkap, Polres Prabumulih menjadi yang terbanyak dengan lima LP dan tujuh tersangka, lalu dari Polrestabes Palembang dengan empat LP dengan enam orang tersangka.
"Kemudian dari Polres Muara Enim dengan empat LP dan empat tersangka, Polres OKU Timur dengan tiga LP dan lima tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasian masing-masing dengan tiga LP dan tiga tersangka, Polres OKI dengan dua LP dan tiga tersangka. Lalu dari Polres Muba, Polres Ogan Ilir, Polres OKU, Polres Lubuk Linggau dan Polres OKU Selatan masing-masing dengan satu LP dan satu tersangka," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait