PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menggerebek pondok di kebun karet yang dijadikan markas bandar narkoba di Musi Banyuasin (Muba). Dua bandar dan barang bukti tiga kilogram sabu ditemukan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Dudi Novery mengatakan, kedua bandar yakni Komisi Iskandar alias Kandar dan M. Ali Akbar, warga jalan Desa Sukarami Dusun 2, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
"Terdapat laporan dari warga sekitar tentang sering terjadinya transaksi narkoba di sebuah pondok di kebun karet di Kampung 2, Desa Sukarami Muba," ujar, Kamis (16/2/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan polisi pun melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeladahan di pondok tersebut. "Barang bukti tiga bungkus besar sabu dengan berat tiga kilogram," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait