PALEMBANG, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya memberantas tindak kejahatan di jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. 17 Polres diperintahkan untuk tingkatkan operasi kepolisian dan patroli terutama di daerah rawan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang berdasarkan data gangguan Kamtibmas di 17 polres dan polrestabes hingga penghujung Oktober 2020, tercatat puluhan kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C yang terungkap.
“Kasus kejahatan tersebut diupayakan terus ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas pada siang dan malam hari dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait