TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.000 Gulung Tekstil Senilai Rp20 miliar (Foto: Dok TNI AL).

JAMBI, iNews.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menangkap kapal KM Tiya-I GT 34 di perairan ambang luar Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi. Kapal tersebut membawa 1.000 gulung tekstil tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP usai memeriksa barang bukti membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tidak hanya barang bukti, tujuh orang anak buah kapal (ABK) ikut diamankan petugas.

Menurutnya, dalam melakukan aksinya pelaku mengelabui petugas dengan cara menutup barang dengan karung. "Jadi setelah dicek, ternyata tidak sesuai dengan manifest. Informasi sementara, barang bukti tersebut berasal dari Sungai Guntung, Riau," ujar Filda, Kamis (5/11/2020).

Dia menambahkan, modus mereka adalah membawa barang tersebut sampai di Jambi. "Usai diturunkan, muatan tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui transportasi darat," katanya.

Tidak hanya itu, usai diperiksa lagi, petugas juga menemukan barang-barang rumah tangga seperti blender, alat olahraga, thermogun dan lampu-lampu hias. Bila ditotal kerugian akibat aksi penyelundupan ini bisa mencapai miliaran rupiah.

"Kalau ditaksir satu gulung tekstil itu berkisar Rp20 juta, berarti kerugian negara sekitar Rp20 miliar," kata Filda.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network