Salah seorang korban memperlihatkan bukti pendaftaran dan pembayaran umrah saat melapor di Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

Para korban menuturkan, pihak travel pernah menjanjikan akan berangkat pada 30 Januari 2023, namun tidak ada realisasi. Kemudian dijanjikan lagi pada 23 Februari, juga tidak berangkat.  "Kami jemaah ini sudah bayar mulai dari Rp21 juta, Rp25 juta hingga Rp28 Juta," katanya. 

Terpisah sebelumnya, pengelola Travel Lovina, Anita mengatakan, travelnya tidak tutup melainkan hanya pindah kantor dari Angkatan 66 ke kawasan Kampung Palembang. "Saat ini kantor kami mau pindah ke arah Kampus karena di Angkatan 66 ini lagi ada perbaikan jalan," ujarnya.

Mengenai tuntutan calon jemaah untuk pembatalan keberangkatan, kata Anita, pihaknya setuju namun harus ada prosedur yang dipenuhi. "Apabila mau pengembalian uang itu harus menunggu maksimal 90 hari," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network