Uang rupiah. (Foto: Ilustrasi/ist)

Besaran THR yang akan diterima setiap pegawai tidak sama karena disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. Komponen gaji ke-14 atau THR tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.

Hanya saja, Hanafi mengaku belum dapat memastikan jadwal tunjangan tersebut mulai direalisasikan kepada seluruh pegawai. "Kami masih menunggu perpres terkait aturan pembayaran THR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dicairkan," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network