Uang rupiah. (Foto: Ilustrasi/ist)

BATURAJA, iNews.id – Seluruh PNS di Pemkab OKU Sumsel dipastikan segera menerima THR Idul Fitri 1442 Hijriah. Pemkab OKU telah menyiapkan anggaran Rp25 miliar untuk 5.600 PNS termasuk yang masih berstatus CPNS

"Sudah dialokasikan dana THR tahun ini sebesar Rp25 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Hanafi di Baturaja, Rabu (28/4/2021).

Dana tersebut diperuntukan bagi 5.600 pegawai negeri sipil di pemerintahan daerah setempat, termasuk CPNS. “Kecuali tenaga honorer. Tapi mungkin saja ada tergantung kebijakan kepala instansi masing-masing," kata dia.

Besaran THR yang akan diterima setiap pegawai tidak sama karena disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. Komponen gaji ke-14 atau THR tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.

Hanya saja, Hanafi mengaku belum dapat memastikan jadwal tunjangan tersebut mulai direalisasikan kepada seluruh pegawai. "Kami masih menunggu perpres terkait aturan pembayaran THR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dicairkan," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network