Polisi menyita minuman keras dari salah satu lapak pedagang di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Satuan Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan puluhan dus miras berbagi merek dan tiga jeriken tuak dari lapak atau kios pedagang di pinggir jalan. Operasi digelar setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai miras dijual di bulan Ramadan. 

Puluhan dus miras dan tiga jeriken tuak tersebut diangkut dari kawasan Pasar Lemabang dan Jalan Radial Palembang.  Miras berbagai merek tersebut disediakan atau dijual pedagang di gerobak di pinggir jalan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network