101 daerah akan dipimpin Pj pada 2022 karena kepala daerahnya habis masa jabatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 101 daerah dipastikan akan dipimpin penjabat (pj) karena masa jabatan kepala daerah di 101 daerah tersebut habis pada 2022. 101 daerah tersebut berasal dari berbagai daerah, salah satunya Musi Banyuasin, Sumsel. 

Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I. Sementara itu untuk bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar 2024. Sebanyak 101 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Berikut daftar daerah-daerahnya:

Provinsi:

1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network