"Pelaku dan korban merupakan teman akrab. Sesama rekan kerja di kebun karet milik kakak korban. Sebelumnya tidak ada keributan antara keduanya," katanya.
Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskirm Polsek Sungai Keruh yang dipimpin kanit Reskrim Aipda Candra Nasution dari lokasi persembunyiannya di perkebunan Dusun IV Desa Sindang Marga, Kecamatan Sungai Keruh, Muba.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dibawa langsung ke Polsek Sungai Keruh menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait