Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Ist)

"Mau masuk ke panggilan untuk membawa tanggal 28 Juli yang lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," tuturnya.

Polisi, tambahnya, berencana mengundang pelapor ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi untuk mengetahui alasannya mencabut laporan.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network