"Mau masuk ke panggilan untuk membawa tanggal 28 Juli yang lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," tuturnya.
Polisi, tambahnya, berencana mengundang pelapor ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi untuk mengetahui alasannya mencabut laporan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait