Heryanti saat diundang ke Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). (Foto: Dede)

JAKARTA, iNews.id - Anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti diduga pernah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 dalam kasus penipuan. Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020, pelaporan itu dilakukan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh.
 
Namun untuk memastikan informasi tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan masih ingin melakukan pengecekan terkait dengan adanya dugaan pelaporan kasus penipuan terhadap Heriyanti, anak dari almarhum Akidi Tio. "Saya cek dulu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Heriyanti disebut telah dua kali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. SP2HP itu ditandatangani oleh Kasubdit VI AKBP Ardi Rahananto.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network