Heryanti saat diundang ke Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). (Foto: Dede)

Sekadar diketahui, Heriyanti sedang ramai diperbincangkan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel, untuk kepentingan Pandemi Covid-19.

Namun, hingga kini uang tersebut masih belum cair. Hingga akhirnya, kemarin Heriyanti dipanggil jajaran Polda Sumsel untuk dimintai klarifikasi mengenai dana hibah tersebut.

Terkait penanganan perkara ini sendiri, keterangan Polda Sumsel terpecah menjadi dua. Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti telah ditetapkan sebagai terangka. Namun Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di hari yang sama dan jam berbeda meluruskan pernyataan Dirintelkam. Menurut Supriadi, Heriyanti belum dijadikan sebagai tersangka.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network