Kejari menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Prabumulih, Selasa (3/8/2021). (Foto: Berrie B)

PRABUMULIH, iNews.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah kantor Dinas Kesehatan Prabumulih, Selasa (3/8/2021). Penggeledahan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). 

Tim penyidik berjumlah lima orang datang sekitar pukul 10.14 WIB. Dari informasi didapat, penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan dana BOK, dengan nilai kerugian negara berkisar Rp 141 juta dengan tersangka berinisial NK.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Wan Susilo, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi kasus berkas tersangka korupsi tahun 2019. "Kita melakukan pengeledahan dan penyitaan berkas untuk melengkapi kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp141 juta," ujarnya. 

Pantauan di lapangan, sejumlah anggota tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penggeledaha hingga siang hari. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network