Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Laporan kasus dugaan penipuan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heriyanti di Polda Metro Jaya telah sampai pada tahap penyidikan. Namun, belum lama ini, pelapor berinisial JBK meminta agar laporannya dicabut. 

"Terlapornya saudari H, sampai saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan, karena sudah ada beberapa dari hasil gelar perkara dan dilakukan klarifikasi ke beberapa saksi, pelapor sendiri, ada saksi ahli serta saksi yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/8/2021). 

Menurutnya, polisi sudah mengundang terlapor, hanya saja tak kunjung datang sehingga dilakukan gelar perkara dan hasilnya laporan itu sudah terpenuhi dugaan unsur persangkaannya, yakni penipuan dan penggelapan. Namun, beberapa waktu lalu pelapor meminta agar laporannya tersebut dicabut.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network