Seorang perempuan ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lubuklinggau, Senin (5/6/2023). (Foto: Era Ardiansyah).

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang perempuan ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lubuklinggau, Senin (5/6/2023). Perempuan bernama Indah Wara alias Iin (36) itu ditangkap karena menjebak mantan suaminya, yakni Jaka Rasmana.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, pelaku  memasukkan narkoba ke dalam tas yang dibawa suaminya. Pelaku, kata dia awalnya memberikan informasi, mantan suaminya akan berpesta narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II.

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Polres Lubuklinggau dan ditindaklanjuti oleh tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Petugas, lanjut dia dengan cepat menyelidiki mantan suami pelaku. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network