Dari barang bukti yang disita tersebut, lanjut Supriadi, aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan 2.260 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut.
Supriadi juga mengatakan, meski saat ini masih dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4, tidak mengurangi produktivitas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel serta Polrestabes dan polres jajaran dalam mengungkap kejahatan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait