Masa PPKM di Palembang ditentukan hari ini, Senin (23/8/2021). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali serta Luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini. Sebelumnya PPKM termasuk di Palembang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Sejumlah pelonggaran dilakukan pemerintah bagi daerah berlevel 4. Misalnya saja cakupan daerah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan hingga kapasitas kunjungannya menjadi 50 persen. Selain itu, pada pekan lalu kapasitas untuk tempat ibadah pun dinaikan menjadi 50 persen.

Adapun PPKM luar Jawa Bali sebelumnya diperpanjang selama dua minggu mulai dari 9 hingga 23 Agustus.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network