Gedung DPRD Muara Enim telah digeledah tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap. (Foto: Edwinsah S)

Namun, Ali masih enggan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," katanya.

Ali berjanji pihaknya bakal menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus suap tersebut. "KPK akan terus menyampaikan update penanganan perkaranya agar masyarakat bisa turut mengawal dan mengawasinya sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network