PALEMBANG, iNews.id - Heriansyah (21), warga Jalan Bungaran ditangkap polisi setelah mencuri di warung manisan milik Saparudin (65) di Jalan Panca Usaha. Pelaku bersama rekannya membobol warung saat pemiliknya pergi makan siang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian saat warung ditinggal oleh korban. Pelaku beraksi tidak sendiri melainkan bersama beberapa rekannya.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak sendirian dalam melakukan aksi pencurian itu. Dia bersama ketiga rekan lainnya yang kini masih kita kejar," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (19/9/2022).
Ketiga rekan tersangka yang masih buron tersebut yakni AR, RZ dan MH. Diketahui, kejadian bermula ketika korban menutup warung dan saat korban kembali ke lokasi, pintu warung sudah dirusak.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait