Sementara kedua pelaku ditangkap Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (27/5/2021) malam. Kedua pelaku warga Kecamatan IB II Palembang ini ditangkap setelah Tim Beguyur Bae pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa berhasil mengetahui identitas keduanya berdasarkan rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah menangkap kedua pelaku pencuri sepeda yang viral. "Kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini sudah meresahkan warga atas aksinya mencuri," ujarnya, Jumat (28/5/2021).
Tri menuturkan bahwa untuk modus pencurian mereka ini tidak ada target, tetapi dilakukan secara acak, mobile dan berkeliling saja di wilayah permukiman warga. "Melihat ada target, mereka baru beraksi kemudian mencuri di malam hari atau dini hari di saat penghuni rumah sudah tertidur lelap," ujarnya.
Untuk kedua pelaku kini masih dikembangkan apakah ada aksi - aksi di lokasi lainnya. "Atas ulahnya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait