MUARA ENIM - AZ (19) seorang pelajar SMK di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri uang kotak amal masjid. Uang itu digunakannya untuk bermain judi online.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma mengatakan kasus pencurian uang kotak amal ini terungkap setelah adanya laporan terkait video aksi pelaku di media sosial.
Pencurian itu dilakukan pelaku di salah satu masjid di Jalan Inspektur Selamet, Kelurahan Pasar II, Muara Enim, Rabu sekitar pukul 12.15 WIB.
"Modus yang dilakukannya dengan berpura-pura salat di masjid. Saat situasi memungkinkan pelaku langsung mencungkil uang yang ada di kotak amal," katanya, Jumat (28/5/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait