Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan petugas. Selain itu, pelaku juga diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Muara Enim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan pelaku. Di mana pada tahun lalu pelaku juga ditangkap atas tindakan serupa di masjid tersebut.
"Kasus pertamanya tidak sampai dilaporkan ke polisi. Keluarga pelaku melakukan mediasi dengan pengurus masjid," katanya.
Menurut pelaku, dari hasil mencuri uang di kotak amal itu ia memperoleh uang sebesar Rp65.000. Namun pihak pengurus masjid menyebut jika uang yang ada di kotak amal berjumlah sekitar Rp 1 juta. "Uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi domino online," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait