Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

"Kemudian tersangka berhasil dipancing memberikan dua pilihan perempuan yang bernama PT dan ND. Lalu anggota unit PPA yang melakukan penyamaran datang ke TKP. Dan berjanji bertemu dengan PT dan ND di kamar 27," katanya.

Kemudian anggota unit PPA yang menyamar memberikan uang Rp500.000 dengan perempuan yang bernama PT, lalu diberikan uang sejumlah Rp100.000 diberikan kepada ND.

"Pancingan kita berhasil sehingga dapat mengamankan tersangka setelah bertransaksi di sebuah hotel dengan satu orang dijualnya seharga Rp500.000 untuk sekali main," katanya.

Dari pengakuan tersangka Opik, dia mendapatkan untung Rp100.000 juga berhasil menjual PT dan ND ke pria hidung belakang.

“Selama dua bulan ini sudah tujuh kali saya jual, satu kali main saya jual harga Rp500.000 hingga Rp800.000 untuk shortime," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network