Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Gedung RSUD Ibnu Sutowo. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (Sumsel) mempunyai utang proyek pembangunan pada 2020 kepada pihak ketiga. Total kewajiban mencapai Rp35 miliar termasuk proyek pembangunan gedung RSUD.

Kepala Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Chandra Dewana mengatakan, puluhan proyek pembangunan di OKU yang dibangun pada 2020 lalu belum selesai dibayar.

"Belum dibayar karena dana transfer pemerintah pusat triwulan IV hingga saat ini belum diterima Pemkab OKU," katanya, Jumat (28/1/2021).

Akibatnya, kata dia, sejumlah proyek yang sudah dikerjakan kontraktor belum bisa dibayar oleh pemerintah daerah.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network