Anggota TNI gadungan ditangkap. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Ari Septian Pratama (24) warga Betung Banyuasin kembali ditangkap dalam kasus penipuan dengan modus menjadi anggota TNI. Tahun 2018 lalu, pria ini ditangkap Polda Sumsel dalam kasus penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan.

Kali ini ditangkap Kamis (28/1/2021) sore di sebuah kosan di Simpang Sekip, tidak jauh dari Markas Kodam II Sriwijaya di Jalan Sudirman Palembang. Ari ditangkap anggota gabungan dari TNI. Saat ditangkap, informasinya pelaku masih mengenakan seragam loreng dan bersama seorang perempuan.

Menurut informasi, keberadaan Ari diketahui setelah pemilik mobil rental yang juga menjadi korban mengetahui lokasi mobilnya dan melapor ke petugas. Setelah diamankan, pelaku sempat dibawa ke Kodim 0418 Palembang sebelum diserahkan ke Polrestabes Palembang. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network