Warga wajib mengenakan masker saat keluar dari rumah (Antara)

KAYUAGUNG, iNews.id - Protokol kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) akan diperketat. Hal ini dilakukan menjelang libur panjang pada 28 Oktober 2008 hingga 1 November 2020.

Wakil Bupati OKI M Dja’far Shodiq mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik.

"Untuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19, saya mengajak segenap masyarakat kabupaten untuk libur di rumah saja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain," kata Shodiq, Jumat (23/10/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network