KAYUAGUNG, iNews.id - Protokol kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) akan diperketat. Hal ini dilakukan menjelang libur panjang pada 28 Oktober 2008 hingga 1 November 2020.
Wakil Bupati OKI M Dja’far Shodiq mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik.
"Untuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19, saya mengajak segenap masyarakat kabupaten untuk libur di rumah saja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain," kata Shodiq, Jumat (23/10/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait