Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menangkap dua orang terkait pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kayuagung. (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kayuagung. Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Korban bernama Yakup Saputra (24), warga Lorong Jati, Kelurahan Sukadana, Kayuagung. Korban tewas akibat penganiayaan berat pada Sabtu (31/10/2025) pukul 17.15 WIB di rumahnya.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan ibu kandung dan saudara perempuannya yang bernama Uluk, istri dari pelaku AN.

Mengetahui hal itu, AN datang ke rumah mertuanya dan membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti. Pada pukul 17.00 WIB, AN kembali ke rumah tersebut dan terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka bacok di bagian leher, dada, lengan kiri dan punggung. Korban sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, namun nyawanya tidak tertolong.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network