KPU putuskan KPU 2024 digelar 21 Februari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan Pemilu 2024 akan digelar pada 21 Februari. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tantowi menyebut jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah diusulkan KPU telah disepakati oleh semua pihak.

Pramono menyampaikan, dalam rangka mencermati pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 ini, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Dalam hal ini, KPU sudah memaparkan bagaimana semua tahapan jika Pemilu digelar pada tanggal 21 Februari 2024. 

"Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," kata Pram dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network