Pemkab Muba lakukan pendataan untuk dapat membuka peluang kerja bagi difabel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah data diperoleh, nantinya Disnakertrans Muba melalui ULD ketenagakerjaan akan mulai melakukan sosialisasi kepada perusahaan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba.

Untuk itu, Pemkab Muba akan membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan yang menjadi wadah tenaga kerja maupun pemberi kerja.

Melalui ULD, akan semakin membuktikan tenaga kerja penyadang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tetapi merupakan SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik, dan produktif.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network