Tilang elektronik akan diterapkan di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan siap menjalankan tilang elektronik (e-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palembang. Pengendara yang mungkin selama ini terkadang melanggar lalu lintas, siap - siap menerima surat tilang di rumah. 

"Penerapan tilang elektronik  Kota Palembang wilayah Polda Sumsel rencananya mulai diluncurkan pada pertengahan Juli 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait, Senin (29/6/2021).

Menurut dia, menghadapi peluncuran ETLE itu, timnya terus melakukan berbagai persiapan, uji coba peralatan dan kamera pengawas di sejumlah ruas jalan protokol serta melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik itu.

"Tilang elektronik perlu disosialisasikan sehingga masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor mengetahui dan lebih disiplin dalam berlalu lintas," ujarnya.

Dia menjelaskan, ETLE disiapkan dan mulai diuji coba perangkat kamera pengawas yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat di sembilan titik ruas jalan dalam Kota Palembang.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network